Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai

Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai paling cepat 1 minggu setelah wisuda. Dengan syarat sebagai berikut :

  1. SoftCopy Paper Untuk Jurnal
  2. Membawa Foto ukuran 3×4 (2) & 4&6 (2) ( background warna biru dan dicetak menggunakan kertas Doff)
  3. Sudah Mengikuti Wisuda

note: Pengambilan SKL, Ijazah & Transkrip nilai harus diambil langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan. Jika diwakilkan, harus dengan menyertakan surat kuasa di tandatangani di atas materai.

Pengajuan Legalisir Ijazah

ijazah