Ketentuan Legalisir
- Membawa Ijazah dan Transkripsi Nilai Asli
- Melunasi Administrasi pembayaran legalisir sebesar Rp. 50.000 (10 Transkrip dan 10 Ijazah)
- Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai bisa diambil paling cepat 3 (tiga) hari setelah pengajuan
- Jika setelah 1 bulan tidak diambil maka dokumen akan dimusnahkan