Perpustakaan

Perpustakaan STT-NF terletak di kampus A Lantai 5 STT-NF di Jalan Situ Indah No. 116, Tugu, Cimanggis, Depok. Saat ini Perpustakaan STT-NF memiliki jumlah koleksi sejumlah 4.877 eksemplar buku dan akan terus ditambah seiring waktu sesuai dengan kebutuhan akademik demi terpenuhinya kebutuhan akan informasi dan tentu saja untuk mendukung STT-NF menjadi Sekolah Tinggi yang unggul dan berkompeten.

Visi

“Menjadi pusat sumber informasi yang terpercaya dengan koleksi yang lengkap serta mampu memberikan pelayanan terbaik berbasis teknologi informasi dan komunikasi.”

Misi

  1. Menyediakan sumber informasi yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku di STT NF.
  2. Mengelola informasi agar bisa diakses oleh pengguna dengan mudah, cepat, dan tepat baik secara offline maupun online.
  3. Memberikan pelayanan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi kepada pengguna agar dapat mewujudkan fungsi perpustakaan sebagai sarana bantu proses belajar mengajar dan penelitian.
  4. Menciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi pengunjung.
  5. Menyebarkan informasi secara efektif dan efisien.

Waktu Layanan

HariWaktu
Senin - Kamis08.00 - 12.00 // 13.00 - 16.00
Jumat08.00-11.30 // 13.00-16.00

Hotline Perpustakaan

Hubungi Layanan Perpustakaan STT-NF di Nomor Hotline: wa.me/6289677745546

Tata Tertib

Setiap Pengunjung Perpustakaan STT-NF wajib mentaati Peraturan dan Tata Tertib sebagai berikut:

  1. Menunjukkan kartu tanda mahasiswa atau kartu tanda anggota milik sendiri yang masih berlaku.
  2. Mengisi presensi pengunjung perpustakaan.
  3. Bersikap dan berpakaian sopan, serta menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan.
  4. Mencuri dan atau merobek koleksi perpustakaan akan dikenai sanksi akademis baik oleh UPT Perpustakaan maupun oleh STT-NF.
  5. Tidak diperbolehkan merokok, makan, minum dan membuat keributan/kebisingan.
  6. Bersedia mentaati semua peraturan yang berlaku tanpa kecuali.

Sanksi bagi pengunjung UPT Perpustakaan STT-NF

Untuk lebih meningkatkan tegaknya peraturan dan tata tertib serta keamanan yang berlaku pada UPT Perpustakaan STT-NF maka bagi anggota perpustakaan yang melanggar ketentuan yang telah digariskan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:

  1. Pengguna perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku pinjaman di bagian sirkulasi dikenakan denda Rp 1000,00 per buku tiap hari keterlambatan (sesuai tata tertib peminjaman).
  2. Pengguna perpustakaan yang merusak sebagian dan atau keseluruhan atau menghilangkan bahan pustaka yang menjadi tanggung jawab peminjamannya dikenakan ketentuan sebagai berikut:
  • Mengganti bahan pustaka yang rusak sebagian dan atau keseluruhan atau hilang tersebut dengan bahan pustaka yang sama.
  • Pengguna yang dengan sengaja atau direncanakan melanggar peraturan dan tata tertib akan dikenakan sanksi administratif dan/atau akademik.

Aturan Keanggotaan & Peminjaman

Kewajiban Anggota/Pengunjung Perpustakaan :

  1. Mentaati peraturan Perpustakaan STT-NF yang berlaku.
  2. Mengisi presensi kehadiran di Perpustakaan STT-NF setiap berkunjung langsung ke perpustakaan.
  3. Bertanggungjawab atas koleksi yang rusak/hilang saat peminjaman dan menerima sanksi yang berlaku.
  4. Menjaga keamanan fasilitas yang disediakan perpustakaan

Hak Anggota Perpustakaan :

  1. Meminjam koleksi buku teks sirkulasi sebanyak maksimal 2 eksemplar.
  2. Ikut serta dalam berbagai program diskusi, pemutaran film, workshop dan sebagainya.
  3. Mendapatkan asistensi dari pustakawan dalam penelusuran informasi dan koleksi di Perpustakaan.
  4. Memanfaatkan akses WiFi dan internet.
  5. Memanfaatkan fasilitas perpustakaan.

Peraturan Peminjaman Koleksi Pustaka

  1. Menyebutkan nomor mahasiswa atau nomor pegawai setiap akan bertransaksi di perpustakaan.
  2. Jumlah peminjaman buku dalam sekali bertransaksi adalah 2 (dua) eksemplar buku untuk dosen dan pegawai, dan 3 (tiga) eksemplar buku untuk mahasiswa.
  3. Lama peminjaman adalah 14 hari termasuk hari libur untuk mahasiswa dan pegawai dan selama satu semester untuk dosen.
  4. Buku yang sudah dipinjam dapat diperpanjang sebanyak maksimal 1 (satu) kali perpanjangan.
  5. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp 1000 untuk setiap eksemplar buku per hari keterlambatan.
  6. Kerusakan dan buku yang hilang selama masa peminjaman menjadi tanggung jawab anggota perpustakaan sepenuhnya.
  7. Buku yang rusak selama masa peminjaman dikenakan denda sebesar kerusakan yang dialami. Sedangkan untuk buku yang hilang harus diganti dengan buku yang sama atau dengan uang sejumlah harga buku tersebut.