1. Penelitian Dan PKM

Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat dan munculnya tuntutan masyarakat atas mutu lulusan perguruan tinggi yang mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT-NF), mencoba merealisasikan Program Pengembangan Budaya penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bagi mahasiswa di STT-NF. Perguruan tinggi diharapkan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian. Dosen dan peneliti di perguruan tinggi diharapkan melakukan penelitian yang bermanfaat dan berkontribusi terhadap pemahaman lebih dalam tentang berbagai masalah akademik, ilmiah, dan sosial. Hasil penelitian ini dapat berupa publikasi ilmiah, temuan baru, dan kontribusi terhadap inovasi.

Program ini hanya dapat dilakukan dan dilaksanakan oleh mahasiswa STT-NF semester 5 ke atas. Program ini bertujuan agar mahasiswa lulusan STT-NF dapat dan mampu membuat penelitian – penelitian yang baik ke depannya serta dapat memberikan bukti pengabdiannya kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa pelatihan, konsultasi, penyuluhan, dan kegiatan lainnya untuk dapat mengatasi masalah nyata yang ada di masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Penelitian

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat

Pedoman Penelitian

  1. Peneliti adalah Mahasiswa Aktif untuk semua jurusan jenjang S1. 
  2. Semua Pengusul dari semua strata wajib dibimbing oleh seorang dosen Pembimbing Penelitian.
  3. Kriteria Dosen Pembimbing Penelitian adalah Dosen yang masih aktif dan belum membimbing lebih dari 8 mahasiswa lainnya. 
  4. Dosen Pembimbing Penelitian dapat dipilih sendiri oleh pengusul sesuai dengan bidang kajian yang akan diteliti dalam penelitian. 
  5. Mahasiswa yang ingin melakukan penelitian diwajibkan membuat proposal pengajuan penelitian ke bagian LPPM STT- NF.  
  6. Proposal yang diterima hanya proposal yang telah disetujui oleh dosen pembimbing penelitian. 
  7. Bagi mahasiswa yang telah diizinkan melakukan penelitian diharapkan mengumpulkan laporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
  8. Tema penelitian harus sesuai dengan ruang lingkup yang telah di tentukan oleh LPPM STT-NF. 
  9. Semua pengusul wajib mengikuti seluruh format penelitian yang di tentukan oleh bagian LPPM STT-NF.

Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

  1. Mahasiswa yang telah mampu dalam bidang keilmuan akan di berikan program pengabdian kepada masyarakat dalam bidang IT.
  2. Seluruh mahasiswa STT-NF dapat melakukan Pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mahasiswa yang ingin mengajukan pengabdian kepada masyarakat diwajibkan mengajukan proposal kepada LPPM STT-NF. 
  4. Bagi mahasiswa yang telah diizinkan melakukan pengabdian kepada masyarakat diharapkan mengumpulkan laporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Semua keputusan dalam hal pengabdian kepada masyarakat berada penuh dalam tanggung jawab LPPM STT-NF.

Pendampingan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

  1. Semua mahasiswa aktif dapat mengikuti kegiatan PKM
  2. Semua Pengusul dari semua strata wajib dibimbing oleh seorang dosen Pembimbing PKM.
  3. Dosen Pembimbing PKM dapat diusulkan oleh pengusul sesuai dengan bidang kajian yang akan diikuti. 
  4. Mahasiswa yang ingin melakukan PKM diwajibkan membuat proposal ke bagian LPPM STT- NF.  
  5. Proposal yang diterima hanya proposal yang telah disetujui oleh dosen pembimbing PKM. 
  6. Bagi mahasiswa yang telah diizinkan melakukan PKM diharapkan mengumpulkan laporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
  7. Tema PKM harus sesuai dengan ruang lingkup yang telah di tentukan oleh LPPM STT-NF. 
  8. Semua pengusul wajib mengikuti seluruh format PKM yang di tentukan oleh bagian LPPM STT-NF.