Tata Tertib Menghadiri Perkuliahan
Setiap mahasiswa aktif diwajibkan mengikuti perkuliahan untuk semua mata kuliah yang telah diisi pada KRS sesuai dengan waktu, tempat, kelas dan dosen yang telah ditentukan pada jadwal perkuliahaan adalah sebagai berikut :
- Bagi perkuliahan reguler/pagi sebelum perkuliahan dimulai wajib membaca alqur’an/tilawah yang dipimpin oleh dosen mata kuliah pada jam pertama perkuliahan.
- Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan hadir sebelum kuliah dimulai.
- Bila peserta kuliah terlambat hadir, diwajibkan melapor kepada dosen yang bersangkutan. Dosen berhak melarang peserta kuliah yang datang lebih dari 30 menit setelah kuliah dimulai untuk mengikuti perkuliahan pada jam tersebut.
- Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan untuk mengisi daftar hadir.
- Mahasiswa peserta kuliah diwajibkan mengikuti perkuliahan dengan sopan, tertib dan tenang serta mematuhi tata tertib sebagai berikut :
- Berpenampilan sopan dan rapi, dengan berpakaian baju/kaos berkerah dan memakai sepatu.
- Mengikuti kuliah dengan tertib dan tenang, tidak diperkenankan melakukan perbuatan-perbuatan yang mengganggu jalannya perkuliahan.
- Mengikuti kuliah dengan seksama, tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kuliah tanpa seizin dosen dan/atau mengerjakan hal-hal lain, kecuali yang berkaitan dengan materi kuliah.
- Mengerjakan tugas yang diberikan oleh Dosen dengan penuh tanggung jawab.
- Menjaga kebersihan ruang kuliah dan fasilitas perkuliahan.
- Dosen berhak mengeluarkan mahasiswa dari ruang kuliah jika mahasiswa peserta kuliah melanggar tata tertib perkuliahan.
- Setelah perkuliahan selesai, mahasiswa peserta kuliah diwajibkan merapikan kembali tempat duduk dan fasilitas perkuliahan lain yang digunakan dan segera meninggalkan ruang kelas jika tidak ada perkuliahan kembali agar bisa dirapikan untuk perkuliahaan selanjutnya.
- Mahasiswa meninggalkan ruang kuliah dengan tertib dan tenang.